Pelatihan Etika Komunikasi Islam di Zoom Meeting pada Siswa/i SMK Hasanuddin Medan
DOI:
https://doi.org/10.56921/cpkm.v1i3.23Kata Kunci:
Etika, Komunikasi, Zoom MeetingAbstrak
Pelatihan etika komunikasi Islam ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada siswa/i SMK Hasanuddin Medan bahwa dalam menggunakan aplikasi Zoom Meeting harus memiliki etika yang baik kepada para peserta Zoom yang lainnya. Etika yang dilakukan seperti tidak berbicara pada saat zoom berlangsung, tidak makan dan minum, sambil tiduran, dan lain sebagainya. Metode yang dilakukan pada Pegabdian masyarakat ini ini adalah dengan metode PAR (Participatory Action Research). Setelah penyampaian materi dan pelatihan secara langsung agar siswa/i SMK Hasanuddin Medan bisa menggunakan etika komunikasi Islam yang baik pada saat mengikuti Zoom Meeting.
Referensi
Hafied Cangara. (2006). Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Nuruddin. (2007). Pengantar Komunikasi Massa. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Onong Uchana Effendy. (2009). Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Tata Taufik. (2012). Etika Komunikasi Islam, Bandung: Pustaka Setia.
Rambo Cronika. (2013) PAR (Participatory Action Research). (Artikel Web) di akses di https://bantuanhukum.or.id/participatory-action-research-par/
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Nurul Saniah, Indah Lestari

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












