Pendampingan Aparatur Pemerintahan Desa dalam Penggunaan Aplikasi Sigap di Desa Along dan Mutiara

Penulis

  • Yudha Anata S Universitas Syiah Kuala
  • Raisatul Afra Universitas Syiah Kuala
  • Afrijal Universitas Syiah Kuala

DOI:

https://doi.org/10.56921/cpkm.v5i1.357

Kata Kunci:

Pengelolaan Data, Aplikasi SIGAP, Digitalisasi Desa

Abstrak

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan data gampong melalui aplikasi SIGAP di Desa Along dan Desa Mutiara, Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue. Permasalahan utama meliputi rendahnya literasi digital, pengelolaan data yang belum terstruktur, serta pembaruan data yang tidak rutin. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menggunakan pendekatan capacity building untuk memperkuat kemampuan aparatur desa dalam mendukung implementasi e-government melalui aplikasi SIGAP. Program dilaksanakan melalui pelatihan selama tiga hari dan pendampingan teknis selama 45 hari. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman aparatur terhadap aplikasi SIGAP, di mana pemahaman fungsi dan pemanfaatannya naik dari 44% menjadi 88%, serta kemampuan operator dalam penginputan data meningkat dari 13% menjadi 100% setelah kegiatan. Pemanfaatan SIGAP secara optimal meningkatkan efisiensi administrasi, akurasi data, dan kualitas pelayanan publik, serta menegaskan pentingnya pendampingan berkelanjutan dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa berbasis digital.

Referensi

Dan, J. I., & Ipteks, P. (2022). Pemanfataan Sistem Informasi Desa untuk Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa. 10(2), 236–248. https://doi.org/10.18196/berdikari.v10i2.13610

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh. (2021).Pemerintah Aceh Akan Luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Gampong.https://dpmg.acehprov.go.id/berita/kategori/bidang-ksdattg/aplikasi-sigap-akan-segera-di-launching

Hapsari, R. A. (2021). Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Dalam Optimalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Studi di Desa Ngimbrang Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung). Jurnal Administrasi Publik, 11(2). http://dx.doi.org/10.31506/jap.v11i2.8385

Hidayat, I., Andiriyanto, A., & Firmansyah, I. D. (2021). Pemanfaatan Sistem Informasi Arsip di Desa Bilangan Kecamatan Batang-Batang. Jurnal ABDIRAJA, 4(1), 30-35. https://doi.org/10.24929/adr.v4i1.1150

Hidayatullah, A., & Pratama, I. N. (2025). Transformasi Digital dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah : Studi Inovasi Layanan Publik Berbasis Smart Village di Kabupaten Lombok Barat Prodi Ilmu Pemerintahan , Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik , Universitas Muhammadiyah Mataram , Indonesia. 352–360. https://www.ejurnal.teras kampus.id/index.php/simetris/article/view/463

Mendrofa, Y. F. J., Lase, D., Waruwu, S., & Mendrofa, S. A. (2023). Analisis kebutuhan pelatihan dan pengembangan perangkat desa se-Kecamatan Alasa Talumuzoi dalam meningkatkan pelayanan publik. Tuhenori: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(1), 11-21. https://doi.org/10.62138/tuhenori.v1i1.5

Nursetiawan, I., Yuliani, D., Taufiq, O. H., Nurwanda, A., Nurdin, A., Anwar, R., Sujai, I., & Firmanto, C. (2024). PELATIHAN DIGITAL LEADERSHIP BAGI PERANGKAT DESA DI DESA. 4, 351–360. https://doi.org/10.55678/mallomo.v4i2.1496

Sugiman, S. (2018). Pemerintahan Desa. Binamulia Hukum, 7(1), 82-95. https://www.neliti.com/publicati ons/275406/pemerintahan-desa

Ula, M., Fitri, Z., Fakhrurrazi, F., Akli, Z., Abidin, Z., & Saptari, M. A. (2024). PKM Pelatihan dan Pendampingan Sistem Informasi Administrasi dan Web Mobile untuk Aparatur Gampong Uteunkot Kota Lhokseumawe. Jurnal Malikussaleh Mengabdi, 3(2), 460-471. https://doi.org/10.29103/jmm.v3i2.20561

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Unduhan

Diterbitkan

31-03-2026

Cara Mengutip

Anata S, Y., Afra, R., & Afrijal. (2026). Pendampingan Aparatur Pemerintahan Desa dalam Penggunaan Aplikasi Sigap di Desa Along dan Mutiara. Catimore: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 10–18. https://doi.org/10.56921/cpkm.v5i1.357